Krida PPB (Pencegahan dan Penaggulangan Bencana)

Krida PPB (Pencegahan dan Penaggulangan Bencana)



prasbharamadina.or.id -  Krida PPB atau Pencegahan dan Penanggulangan Bencana merupakan salah satu Krida di Saka Bhyangkara. Krida ini biasa berhubungan langsung dengan SAR (Search And Rescue) atau di Indonesia dikenal BASARNAS (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan).

Krida PPB sendiri lebih banyak dilatih oleh SAR daripada kepolisian itu sendiri. Namun meski begitu, tetap dalam pantauan kepolisian atau di libatkan pamong saka.

Dalam Krida ini dikenal beberapa SKK yang menjadi keahlian yang harus dilalui untuk bisa lulus sebagai anggota Saka Bhayangkara, dan tidak lupa Krida-krida yang lain juga.

Krida PPB diharapkan menjadikan Anggota Saka Bhayangkara yang sigap dan siap ketika terjadi bencana alam di daerah, baik banjir, longsor, gempa bumi atau kebakaran.

SKK dalam Krida PPB ada 7 poin dan masing-masing memiliki pembagian pendidikan. Berikut ini dijelaskan SKK yang ada pada Krida PPB.

1. SKK Pencegahan Kebakaran

  • SKK Pemadam Kebakaran adalah :
    • Mengetahui jenis bahan untuk memadamkan api.
    • Mengerti pengetahuan tentang terjadinya api. 
    • Mengerti pengetahuan tentang penyebab kebakaran.
    • Mengetahui jenis peralatan pemadam api ringan modern (dengan teknologi).
    • Mengetahui alamat, nomor telepon Dinas Pemadam Kebakaran.
    • Mengetahui klasifikasi jenis kebakaran dan jenis media pemadam yang paling efektif.
    • Mampu memberikan penyuluhan masalah kebakaran (pencegahan, pemadam, rehabilitasi) dan bahaya yang ditimbulkan di lingkungannya.
    • Mengikuti kursus/latihan pemadam kebakaran yang diadakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran.

2. SKK Pemadan Kebakaran

  • SKK Pemadam Kebakaran adalah :
    • Dapat menggunakan alat dan bahan yang ada di sekitarnya (tradisional) untuk memadamkan api kebakaran.
    • Dapat mematikan aliran listrik di sekitar lokasi terjadi kebakaran dan menghubungi PLN. 
    • Mampu menyampaikan laporan kejadian kebakaran dan menyebarluaskan dengan tepat cepat dan benar.
    • Dapat menggunakan alat Pemdam api ringan modern (dengan teknologi) untuk memadamkan kebakaran.
    • Mampu memadamkan api dengan alat rumah tangga
    • Mampu menyelamatkan manusia dari lokasi kebakaran (Perempuan, anak-anak dan orang lanjut usia) dengan tidak mengabaikan keselamatan pribadi/diri sendiri.
    • Dapat melaksanakan petunjuk petugas Pemadam Kebakaran untuk menyelamatkan manusia dan harta benda dari bahaya kebakaran.
    • Mampu memadamkan kebakaran dengan tidak melawan arah angin.
    • Mampu melokalisir tempat kebakaran.
    • Mampu mengarahkan massa dan mengevakuasi.

3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran 

  • SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran adalah :
    • Dapat membantu mendirikan barak darurat.
    • Dapat melaksanakan P3K korban luka bakar
    • ampu mengatur Lalu LIntas di lokasi kebakaran. 
    • Dapat membantu Polisi mengamankan TKP. 
    • Dapat membantu Pemda untuk memberikan pengarahan-pengarahan

4. SKK Pengetahuan Kerawan Bencana

  • SKK Pengetahuan Kerawanan Bencana adalah :
    • Dapat mengerti dan membedakan bencana alam dan bencana teknik, serta dampak yang ditimbulkan.  
    • Mengetahui organisasi Basarnas
    • Mengetahui ciri-ciri daerah yang memiliki bencana. 
    • Menguasai sistem komunikasi Basarnas.
    • Mengetahui dan dapat menganalisa sebab-sebab terjadinya bencana. 
    • Mampu berkomunikasi secara luas dengan unsur-unsur terkait.

5. SKK Pencarian Korban

  • SKK Pencarian Korban adalah :
    • Dapat membaca peta dan kompas. 
    • Mahir menggunakan tali temali, simpul dan mahir memperagakan teknik pendakian.
    • Dapat menyebutkan sedikitnya 3 jenis pencarian kelompok.
    • Mengerti dan dapat melaksanakan survival. 
    • Mahir tali temali sedikitnya 10 simpul. 
    • Dapat menentukan metode pencarian yang dilakukan. 
    • Dapat menggunakan peralatan SAR darat dan SAR air. 
    • Mahir menggunakan survival kids. 
    • Mahir mountaineering dan rapelling.
    • Mahir menentukan jenis metode pencarian

6. SKK Penyelamatan Korban

  • SKK Penyelamatan Korban adalah :
    • Mengetahui cara membuat tandu.
    • Mengetahui tata cara pembalutan terhadap korban.
    • pengetahuan tentang penentuan Posko.Mengetahui jenis transportasi yang digunakan untuk mengangkut korban.
    • Dapat melakukan evakuasi korban. 
    • Mahir menentukan Posko yang aman dari gangguan cuaca dan hewan.
    • Mahir mengevakuasi korban ke Posko/Rumah Sakit

7. SKK Pengetahuan Satwa

  • SKK Pengetahuan Satwa untuk golongan Penegak, adalah : 
    • Mengenal satwa Anjing dan Kuda. 
    • mengenal Kannel/Stable.
    • Mengenal perawatan satwa Anjing/Kuda.
    • Mengenal karakter Anjing dan menunggang Kuda.
    • Mampu memberikan perintah kepada Anjing/Kuda.
    • Dapat melakukan pencarian korban dengan Anjing dan mengevakuasi korban dengan menggunakan Kuda


Berkomentarlah dengan baik dan sopan. Wujud kita adalah Bangsa yang luhur